Membeli perhiasan emas adalah salah satu cara berinvestasi yang lazim dilakukan oleh orang karena emas bisa sisimpan dalam jangka waktu lama dan nilainya tidak selisih terlalu besar antara harga dibeli dan harga dijual. Bahkan jika disimpan dalam jangka waktu yang lama akan bisa mendapatkan keuntungan karena harga emas hampir selalu naik dari dulu.
Namun saat membeli perhiasan emas harus lebih berhati-hati agar tidak sampai salah membeli emas dengan kadar yang tidak sebenarnya. Membeli perhiasan emas perlu lebih teliti dibanding membeli emas batangan. Kadar emas batangan akan lebih terjamin terutama yang sudah dilengkapi dengan sertifikat Aneka Tambang yang berwenang memberi sertifikat produksi emas di Indonesia. Biasanya perhiasan dibeli oleh pembeli di toko emas yang terpercaya karena rekomendasi oleh keluarga atau kenalan, sehingga pembeli hampir selalu membeli emas di tempat yang sama. Hal ini mempunyai resiko bagi pembeli karena umumnya toko emas tidak mempunyai standar pengujian terhadap kadar emas yang dijual kepada pembeli. Biasanya hanya berdasarkan kepercayaan pembeli saja atas penawaran toko emas atas kadar emas yang akan dibeli.
Jika pemilik toko emas menawarkan suatu perhiasan yang dikatakan kadarnya 75 persen maka setelah harga per gramnya deal, langsung dibayar sesuai dengan jumlah harga yang disepakati dikali berat timbangannya. Nilai kadar suatu perhiasan yang dijual dengan kadar 75 persen bisa jadi tidak tepat 75 persen, sering terjadi pada kenyataannya kadar sebenarnya hanya 70 persen. Tentu hal ini sangat merugikan pembeli emas karena terpaksa membayar lebih mahal dari kadar emas yang seharusnya. Selisih 5 persen ini adalah jumlah yang sangat besar pengaruhnya terhadap kadar sebenarnya dari emas perhiasan yang dibeli. Kejadian seperti ini kemungkinan sering terjadi, maka berhati-hatilah saat melakuakan pembelian perhiasan emas.
Jika terjadi hal demikian, emas yang dibeli akan dijual kembali maka hasil penjualannya tidak akan sesuai dengan kadar yang tercatat dalam surat pembelian. Pemilik emas akan mendapatkan uang hasil penjualan yang lebih kecil dari perkiraannya apalagi jika emas tersebut dijual di toko yang lain dari tempat pembelian dilakukan. Sebaiknya jika hendak menjual kembali emas yang sudah dibeli disarankan untuk menjual ke toko yang sama agar mendapatkan harga yang lebih baik. Untuk hal ini pembeli perlu memahami aturan main tempat membeli emas dilakukan, seperti apa aturan dan perhitungan jika pembeli menjual kembali emas yang dibeli dari toko tersebut. Biasanya toko mengenakan potongan biaya pembuatan perhiasan emas jika toko membeli kembali emas yang dibeli dari mereka. Masing-masing toko mempunyai perhitungan yang berbeda-beda, jadi pembeli harus mempeehatikan dan memahami dengan sejelas-jelasnya.
Jika demikian bagaimana sebaiknya? Bisakah pembeli mengetahui kadar emas yang sebenarnya hanya secara kasat mata? Sangat sulit bagi pembeli untuk memastikan kadar emas hanya lewat melihat secara kasat mata, apalagi kebanyakan tidak memiliki keahlian khusus untuk mengenali tingkat kadar dari perhiasan emas.
Untuk mengetahui kadar emas bisa dilakuan dengan dua cara yakni dengan cara merendam dan menggosok. Cara pertama adalah dengan merendam perhiasan di dalam cairan asam tertentu kadar emas dapat diperiksa. Dan yang kedua adalah dengan cara menggosok di keramik. Jika perhiasan emas digosok dibidang keramik menimbulkan jejak serbuk yang banyak maka kemungkinan kadar emasnya lebih rendah. Kedua cara pemeriksaan ini tidak disenangi karena menimbulkan perubahan berat menjadi berkurang dan bentuk perhiasan menjadi berubah dan aus yang tentunya akan mengurangi nilai perhiasan tersebut.
Saat ini sudah ada metoda lain untuk memeriksa kadar emas tanpa mengalami resiko kerugian seperti disebut di atas. Di pasaran sudah ada alat yang bernama Karatimeter yang bekerja dengan cara menscan kandungan emas lalu menampilkan hasil pengujian ke monigor komputer yang terhubung dengan alat tersebut. Pengukuran alat ini memiliki tingkat keakuratan hingga 99,8 % dan pengukuran dilakukan secara otomatis sehingga aman terhadap emas yang diukur.
Namun saat membeli perhiasan emas harus lebih berhati-hati agar tidak sampai salah membeli emas dengan kadar yang tidak sebenarnya. Membeli perhiasan emas perlu lebih teliti dibanding membeli emas batangan. Kadar emas batangan akan lebih terjamin terutama yang sudah dilengkapi dengan sertifikat Aneka Tambang yang berwenang memberi sertifikat produksi emas di Indonesia. Biasanya perhiasan dibeli oleh pembeli di toko emas yang terpercaya karena rekomendasi oleh keluarga atau kenalan, sehingga pembeli hampir selalu membeli emas di tempat yang sama. Hal ini mempunyai resiko bagi pembeli karena umumnya toko emas tidak mempunyai standar pengujian terhadap kadar emas yang dijual kepada pembeli. Biasanya hanya berdasarkan kepercayaan pembeli saja atas penawaran toko emas atas kadar emas yang akan dibeli.
Jika pemilik toko emas menawarkan suatu perhiasan yang dikatakan kadarnya 75 persen maka setelah harga per gramnya deal, langsung dibayar sesuai dengan jumlah harga yang disepakati dikali berat timbangannya. Nilai kadar suatu perhiasan yang dijual dengan kadar 75 persen bisa jadi tidak tepat 75 persen, sering terjadi pada kenyataannya kadar sebenarnya hanya 70 persen. Tentu hal ini sangat merugikan pembeli emas karena terpaksa membayar lebih mahal dari kadar emas yang seharusnya. Selisih 5 persen ini adalah jumlah yang sangat besar pengaruhnya terhadap kadar sebenarnya dari emas perhiasan yang dibeli. Kejadian seperti ini kemungkinan sering terjadi, maka berhati-hatilah saat melakuakan pembelian perhiasan emas.
Jika terjadi hal demikian, emas yang dibeli akan dijual kembali maka hasil penjualannya tidak akan sesuai dengan kadar yang tercatat dalam surat pembelian. Pemilik emas akan mendapatkan uang hasil penjualan yang lebih kecil dari perkiraannya apalagi jika emas tersebut dijual di toko yang lain dari tempat pembelian dilakukan. Sebaiknya jika hendak menjual kembali emas yang sudah dibeli disarankan untuk menjual ke toko yang sama agar mendapatkan harga yang lebih baik. Untuk hal ini pembeli perlu memahami aturan main tempat membeli emas dilakukan, seperti apa aturan dan perhitungan jika pembeli menjual kembali emas yang dibeli dari toko tersebut. Biasanya toko mengenakan potongan biaya pembuatan perhiasan emas jika toko membeli kembali emas yang dibeli dari mereka. Masing-masing toko mempunyai perhitungan yang berbeda-beda, jadi pembeli harus mempeehatikan dan memahami dengan sejelas-jelasnya.
Jika demikian bagaimana sebaiknya? Bisakah pembeli mengetahui kadar emas yang sebenarnya hanya secara kasat mata? Sangat sulit bagi pembeli untuk memastikan kadar emas hanya lewat melihat secara kasat mata, apalagi kebanyakan tidak memiliki keahlian khusus untuk mengenali tingkat kadar dari perhiasan emas.
Untuk mengetahui kadar emas bisa dilakuan dengan dua cara yakni dengan cara merendam dan menggosok. Cara pertama adalah dengan merendam perhiasan di dalam cairan asam tertentu kadar emas dapat diperiksa. Dan yang kedua adalah dengan cara menggosok di keramik. Jika perhiasan emas digosok dibidang keramik menimbulkan jejak serbuk yang banyak maka kemungkinan kadar emasnya lebih rendah. Kedua cara pemeriksaan ini tidak disenangi karena menimbulkan perubahan berat menjadi berkurang dan bentuk perhiasan menjadi berubah dan aus yang tentunya akan mengurangi nilai perhiasan tersebut.
Saat ini sudah ada metoda lain untuk memeriksa kadar emas tanpa mengalami resiko kerugian seperti disebut di atas. Di pasaran sudah ada alat yang bernama Karatimeter yang bekerja dengan cara menscan kandungan emas lalu menampilkan hasil pengujian ke monigor komputer yang terhubung dengan alat tersebut. Pengukuran alat ini memiliki tingkat keakuratan hingga 99,8 % dan pengukuran dilakukan secara otomatis sehingga aman terhadap emas yang diukur.